LOGIN
Makna Puasa Ramadan sebagai Instrumen Dakwah Spiritual: Analisis Hadist Nabi dan Pemikiran Imam Syafi’i
13 February 2026 10:32 WIB 126 Views

Makna Puasa Ramadan sebagai Instrumen Dakwah Spiritual: Analisis Hadist Nabi dan Pemikiran Imam Syafi’i


Oleh: Dr. KH. Arif S Widodo

Puasa Ramadan merupakan salah satu kewajiban pokok dalam Islam yang memiliki kedudukan fundamental dalam kehidupan keberagamaan umat Muslim. Kewajiban ini ditegaskan dalam berbagai hadist sahih yang menjelaskan bahwa puasa termasuk bagian dari rukun Islam, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Dengan kedudukan tersebut, puasa tidak dapat dipahami sekadar sebagai praktik ibadah individual, melainkan sebagai mekanisme pembinaan keimanan dan ketakwaan secara menyeluruh.
Dalam konteks dakwah Islam, puasa Ramadan menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan moral kepada umat. Dakwah menjelang Ramadan idealnya tidak berhenti pada ajakan formal menjalankan ibadah, tetapi diarahkan pada pemahaman substansial mengenai tujuan dan hikmah puasa. Oleh karena itu, kajian terhadap hadist Nabi ﷺ dan pemikiran Imam Syafi’i menjadi relevan untuk menggali makna puasa sebagai sarana transformasi diri.

Puasa Ramadan dalam Perspektif Hadist Nabi ﷺ

Hadist-hadist Nabi Muhammad ﷺ memberikan penekanan kuat bahwa puasa Ramadan memiliki dimensi batiniah yang mendalam. Dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa orang yang menjalankan puasa Ramadan dengan dasar keimanan dan harapan akan pahala dijanjikan ampunan atas dosa-dosanya yang telah lalu. Hadist ini menunjukkan bahwa keberhasilan puasa tidak semata diukur dari pelaksanaannya secara lahiriah, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas iman dan niat pelakunya.
Penjelasan ini diperkuat oleh Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, yang menegaskan bahwa pengampunan dosa dalam puasa berkaitan erat dengan keikhlasan dan kesungguhan spiritual. Selain itu, Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa puasa yang tidak diiringi dengan pengendalian lisan dan perilaku kehilangan nilai di sisi Allah, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari. Dengan demikian, puasa berfungsi sebagai sarana pendidikan moral yang menuntut perubahan sikap dan perilaku.


Konsep Niat Puasa Dalam Pandangan  Imam Syafi’i

Imam Syafi’i memberikan perhatian besar terhadap aspek niat sebagai elemen utama dalam keabsahan ibadah. Dalam kitab Al-Umm, beliau menjelaskan bahwa puasa Ramadan wajib disertai niat yang dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Pandangan ini merujuk pada hadis Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, yang menyatakan bahwa puasa tanpa niat sebelumnya tidak dianggap sah.
Lebih lanjut, dalam Ar-Risalah, Imam Syafi’i menegaskan bahwa niat berfungsi sebagai pembeda antara ibadah dan kebiasaan. Menahan lapar tanpa orientasi ibadah tidak memiliki nilai spiritual. Oleh karena itu, persiapan menjelang Ramadan menurut perspektif Imam Syafi’i mencakup penataan niat, pemahaman hukum puasa, serta kesadaran akan tujuan ibadah tersebut.

Puasa sebagai Sarana Pembinaan Akhlak dan Kesadaran Dakwah

Puasa dalam Islam memiliki fungsi edukatif yang kuat dalam membentuk akhlak dan pengendalian diri. Rasulullah ﷺ menyebut puasa sebagai perisai yang melindungi seseorang dari perilaku tercela, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa makna perisai tersebut mencakup perlindungan dari dosa dan pembiasaan sikap sabar serta menahan diri.
Sejalan dengan hal tersebut, Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum ad-Din menekankan bahwa puasa sejati tidak hanya dilakukan oleh perut, tetapi juga oleh seluruh anggota badan dan hati. Pandangan ini diperkuat oleh Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha’if al-Ma’arif, yang menempatkan Ramadan sebagai bulan pembinaan jiwa yang memerlukan kesiapan spiritual sejak sebelum kedatangannya. Dalam konteks dakwah, puasa berfungsi sebagai media internalisasi nilai-nilai Islam yang berdampak pada perilaku sosial.

Implikasi Dakwah Menjelang Ramadan

Berdasarkan hadist Nabi ﷺ dan pemikiran Imam Syafi’i, dakwah menjelang Ramadan seharusnya difokuskan pada penguatan kesadaran umat tentang hakikat puasa. Dakwah tidak hanya menekankan aspek hukum dan kewajiban, tetapi juga mengarahkan umat pada pembentukan niat yang lurus, disiplin ibadah, dan etika sosial. Dengan pendekatan tersebut, puasa Ramadan dapat menjadi sarana perubahan spiritual yang berkelanjutan dan berdampak pada kehidupan bermasyarakat.