Oleh:
Surti Wardani
Indonesia
sejak lama telah dikenal sebagai masyarakat multikultur. Lebih dari 300
kelompok etnis, ratusan bahasa daerah, serta beragam latar agama dan tradisi
hidup berdampingan dalam satu identitas nasional. Namun, realitas sosial
beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa keberagaman tidak selalu berbanding
lurus dengan kedewasaan komunikasi antarbudaya. Polarisasi di ruang publik,
terutama di media sosial, memperlihatkan betapa rapuhnya empati dalam
menghadapi perbedaan.
Dalam
perspektif psikologi komunikasi, konflik antarbudaya sering kali tidak berakar
pada perbedaan budaya itu sendiri, melainkan pada persepsi, prasangka, dan
mekanisme identitas sosial. Teori social
identity menjelaskan bahwa individu cenderung mengelompokkan diri
dalam kategori “kita” dan “mereka”. Ketika identitas kelompok menjadi dominan,
komunikasi dengan kelompok lain sering dipenuhi kecurigaan, stereotip, bahkan
permusuhan. Dengan merujuk pada fenomena tersebut, pemahaman pada konsep empati
budaya menjadi penting. Empati budaya tidak sekadar memahami bahwa orang lain
berbeda, tetapi juga berusaha melihat dunia dari sudut pandang nilai,
pengalaman, dan konteks budaya mereka. Dalam kerangka komunikasi antarbudaya,
kemampuan ini dikenal sebagai intercultural
communication competence (ICC), yakni kemampuan berkomunikasi
secara efektif dengan individu dari latar budaya yang berbeda.
Penelitian terbaru di Indonesia menunjukkan bahwa kompetensi komunikasi antarbudaya berperan penting dalam membangun interaksi sosial yang sehat. Studi kuantitatif terhadap calon guru di Indonesia pada 2025 menemukan bahwa kompetensi komunikasi antarbudaya terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memungkinkan individu berinteraksi secara efektif dengan latar budaya yang beragam. Temuan tersebut menegaskan bahwa empati, pengetahuan budaya, dan keterampilan komunikasi bukan sekadar nilai moral, melainkan kompetensi yang dapat dipelajari dan dikembangkan.
Penelitian lain tentang praktik komunikasi antarbudaya di Indonesia menyoroti bahwa masyarakat Indonesia yang kolektivistik memiliki pola komunikasi yang sangat dipengaruhi nilai hierarki, agama, dan norma sosial. Namun, globalisasi dan perubahan gaya komunikasi digital menciptakan ketegangan antara norma tradisional dan gaya komunikasi yang lebih langsung serta ekspresif. Ketegangan inilah yang sering memicu kesalahpahaman, terutama di ruang digital yang minim konteks sosial. Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa kompetensi komunikasi antarbudaya berperan penting dalam membangun interaksi sosial yang sehat. Studi Fuadah dan Deslia (2024) menemukan bahwa pola komunikasi antar kelompok agama yang inklusif mampu menjaga toleransi dan mencegah konflik di masyarakat majemuk. Sementara itu, penelitian Ramdana dan Prihatiwi (2023) tentang interaksi masyarakat Cina Benteng dan Sunda di Tangerang menunjukkan bahwa harmoni antarbudaya dibangun melalui bahasa bersama, etika komunikasi, serta interaksi rutin dalam kehidupan sehari-hari. Temuan-temuan tersebut menegaskan bahwa empati budaya bukan sekadar wacana moral, melainkan praktik komunikasi yang nyata.
Perspektif
dimensi budaya dari Geert Hofstede membantu menjelaskan mengapa empati budaya
menjadi kunci dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia. Hofstede menyebut
bahwa setiap budaya memiliki pola nilai yang berbeda, seperti
individualisme–kolektivisme, jarak kekuasaan (power distance), serta
penghindaran ketidakpastian (uncertainty avoidance). Indonesia, dalam banyak
studi Hofstede, cenderung memiliki karakter kolektivistik dengan jarak
kekuasaan yang relatif tinggi. Artinya, hubungan sosial, harmoni kelompok,
serta penghormatan terhadap hierarki menjadi nilai penting dalam komunikasi.
Dalam konteks ini, komunikasi yang terlalu langsung, konfrontatif, atau
individualistik dapat dianggap tidak sopan atau bahkan mengancam keharmonisan
sosial. Perbedaan dimensi budaya inilah yang sering memicu kesalahpahaman,
terutama ketika masyarakat Indonesia berinteraksi dengan budaya komunikasi
global yang lebih egaliter dan ekspresif.
Penjelasan
ini sejalan dengan teori Edward T. Hall tentang high-context dan low-context
culture. Budaya Indonesia secara umum tergolong high-context, di mana makna
komunikasi banyak tersirat dalam konteks sosial, relasi, dan situasi.
Sebaliknya, budaya digital global cenderung low-context, yang mengutamakan
pesan langsung dan eksplisit. Ketika dua gaya komunikasi ini bertemu, potensi
salah tafsir menjadi semakin besar.
Selain
itu, teori face negotiation dari Stella Ting-Toomey menjelaskan bahwa setiap
budaya memiliki cara berbeda dalam menjaga “muka” atau kehormatan sosial.⁵ Dalam budaya kolektivistik,
menjaga harmoni kelompok menjadi prioritas. Namun, di media sosial, ekspresi
emosi yang terbuka dan konflik publik justru dianggap wajar. Ketika standar
kehormatan sosial berbeda, konflik komunikasi menjadi sulit dihindari.
Fenomena
“mudah tersinggung” yang sering muncul di ruang digital sebenarnya dapat dibaca
sebagai gejala psikologis dari ancaman identitas. Ketika simbol, bahasa, atau
nilai kelompok dianggap diserang, individu merespons secara emosional, bahkan
agresif. Dalam situasi polarisasi, empati budaya semakin menipis karena setiap
pihak merasa identitasnya terancam. Padahal, keberagaman Indonesia justru
membutuhkan kemampuan empatik yang lebih tinggi. Komunikasi antarbudaya bukan
hanya soal toleransi, melainkan kemampuan memahami logika budaya orang lain.
Empati budaya menuntut kemampuan mendengar, menunda penilaian, dan mengakui
bahwa makna komunikasi tidak selalu universal.
Tantangan terbesar empati budaya hari ini adalah algoritma media sosial yang memperkuat echo chamber. Orang cenderung berinteraksi dengan kelompok yang sejalan, sehingga perbedaan dianggap sebagai ancaman, bukan kenyataan sosial yang harus dipahami. Polarisasi pun semakin mengeras, bukan karena perbedaan semakin besar, melainkan karena empati semakin kecil. Karena itu, upaya membangun empati budaya tidak bisa hanya mengandalkan jargon toleransi. Pendidikan komunikasi antarbudaya perlu menjadi bagian dari kurikulum, pelatihan organisasi, hingga literasi digital. Kompetensi ini meliputi tiga aspek utama: kesadaran diri budaya, pengetahuan tentang budaya lain, serta keterampilan komunikasi yang adaptif. Empati budaya juga perlu dipraktikkan dalam ruang publik. Media massa, institusi pendidikan, dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk narasi yang inklusif. Tidak hanya sekedar memperkuat polarisasi, ruang publik seharusnya menjadi tempat belajar memahami perbedaan.
Indonesia
tidak kekurangan keberagaman, tetapi sering kekurangan empati. Dalam masyarakat
multikultur, empati bukan sekadar sikap personal, melainkan fondasi komunikasi
sosial. Tanpa empati budaya, perbedaan akan selalu dibaca sebagai ancaman. Namun,
dengan empati, perbedaan justru menjadi sumber kekuatan kolektif.
Di
tengah polarisasi yang terus menguat, empati budaya bukan lagi pilihan moral,
melainkan kebutuhan komunikasi. Jika tidak, keberagaman yang selama ini menjadi
kebanggaan Indonesia justru berpotensi berubah menjadi sumber konflik yang tak
berkesudahan.
Daftar
Referensi Bacaan
Deardorff, D. K.
(2006). Identification and assessment of intercultural competence. Journal of
Studies in International Education.
Fuadah, D. Z.,
& Deslia, I. F. (2024). Pola komunikasi antar budaya dalam mencegah konflik
antar umat beragama.
Hall, E. T.
(1976). Beyond Culture. New York: Anchor Books.
Hofstede, G.,
Hofstede, G. J., & Minkov, M. (2010). Cultures and Organizations: Software
of the Mind (3rd ed.). New York: McGraw-Hill.
Ramdana, I., &
Prihatiwi, N. (2023). Komunikasi antarbudaya antara masyarakat Cina Benteng dan
Sunda Kalipasir di Pasar Lama Tangerang.
Tajfel, H., &
Turner, J. C. (1979). An integrative theory of intergroup conflict. In The
Social Psychology of Intergroup Relations.
Ting-Toomey, S. (1988).
Intercultural conflict styles: A face-negotiation theory. Communication
Monographs.