Oleh:
Dr. KH. Arif S Widodo
Puasa
Ramadan merupakan salah satu kewajiban pokok dalam Islam yang memiliki
kedudukan fundamental dalam kehidupan keberagamaan umat Muslim. Kewajiban ini
ditegaskan dalam berbagai hadist sahih yang menjelaskan bahwa puasa termasuk
bagian dari rukun Islam, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih
al-Bukhari dan Shahih Muslim. Dengan kedudukan tersebut,
puasa tidak dapat dipahami sekadar sebagai praktik ibadah individual, melainkan
sebagai mekanisme pembinaan keimanan dan ketakwaan secara menyeluruh.
Dalam
konteks dakwah Islam, puasa Ramadan menjadi momentum penting untuk menanamkan
nilai-nilai spiritual dan moral kepada umat. Dakwah menjelang Ramadan idealnya
tidak berhenti pada ajakan formal menjalankan ibadah, tetapi diarahkan pada
pemahaman substansial mengenai tujuan dan hikmah puasa. Oleh karena itu, kajian
terhadap hadist Nabi ﷺ dan pemikiran Imam Syafi’i menjadi relevan untuk
menggali makna puasa sebagai sarana transformasi diri.
Puasa Ramadan dalam Perspektif Hadist
Nabi ﷺ
Hadist-hadist Nabi Muhammad ﷺ memberikan
penekanan kuat bahwa puasa Ramadan memiliki dimensi batiniah yang mendalam.
Dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa orang yang menjalankan
puasa Ramadan dengan dasar keimanan dan harapan akan pahala dijanjikan ampunan
atas dosa-dosanya yang telah lalu. Hadist ini menunjukkan bahwa keberhasilan
puasa tidak semata diukur dari pelaksanaannya secara lahiriah, tetapi sangat
ditentukan oleh kualitas iman dan niat pelakunya.
Penjelasan
ini diperkuat oleh Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, yang
menegaskan bahwa pengampunan dosa dalam puasa berkaitan erat dengan keikhlasan
dan kesungguhan spiritual. Selain itu, Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa puasa
yang tidak diiringi dengan pengendalian lisan dan perilaku kehilangan nilai di
sisi Allah, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari.
Dengan demikian, puasa berfungsi sebagai sarana pendidikan moral yang menuntut
perubahan sikap dan perilaku.
Konsep Niat Puasa Dalam Pandangan Imam Syafi’i
Lebih
lanjut, dalam Ar-Risalah, Imam Syafi’i menegaskan bahwa niat
berfungsi sebagai pembeda antara ibadah dan kebiasaan. Menahan lapar tanpa
orientasi ibadah tidak memiliki
nilai spiritual. Oleh karena itu, persiapan menjelang Ramadan menurut
perspektif Imam Syafi’i mencakup penataan niat, pemahaman hukum puasa, serta
kesadaran akan tujuan ibadah tersebut.
Puasa sebagai Sarana Pembinaan Akhlak
dan Kesadaran Dakwah
Sejalan
dengan hal tersebut, Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum ad-Din menekankan
bahwa puasa sejati tidak hanya dilakukan oleh perut, tetapi juga oleh seluruh
anggota badan dan hati. Pandangan ini diperkuat oleh Ibn Rajab al-Hanbali
dalam Latha’if al-Ma’arif, yang menempatkan Ramadan sebagai bulan
pembinaan jiwa yang memerlukan kesiapan spiritual sejak sebelum kedatangannya.
Dalam konteks dakwah, puasa berfungsi sebagai media internalisasi nilai-nilai
Islam yang berdampak pada perilaku sosial.
Implikasi Dakwah Menjelang Ramadan